Dikatakan dia, penemuan bagian tubuh korban mutilasi diperoleh setelah polisi mengorek keterangan dari pelaku (tersangka).
Berdasarkan keterangan tersangka ini, disebutkan bahwa potongan kaki korban mutilasi dibuang di wilayah Ponorogo.
"Kami bersama tim dari Polda Jawa Timur mendatangi lokasi pembuangan yang disebutkan pelaku. Setelah dilakukan pencarian, ditemukan bungkusan yang berisi potongan kaki manusia," jelas Rudi.
Rudi menambahkan bahwa potongan kaki tersebut akan diuji forensik untuk memastikan keterkaitannya dengan kasus mutilasi yang terjadi di Ngawi.
Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih rinci lantaran penanganan kasus sepenuhnya dilakukan oleh Polda Jawa Timur.
"Untuk perkembangan lebih lanjut, termasuk hasil uji forensik, silakan konfirmasi langsung ke Polda Jawa Timur," ujarnya.
Sebelumnya, pada Kamis (23/1/2025), warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, digegerkan dengan penemuan potongan tubuh di dalam koper berwarna merah.
Load more