Jakarta, tvOnenews.com - Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menurunkan profesi pengamanan (propam) untuk mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh AKBP Bintoro, eks Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengungkap bahwa nominal uang pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro mencapai Rp20 miliyar.
"AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan," ucap Sugeng, Minggu (26/1/2025).
Sugeng menjelaskan, terungkapnya dugaan pemerasan ini berawal dari mandeknya kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto anak dari pemilik perusahaan Prodia.
Gugatan perdata dilayangkan pihak korban pemerasan pada 6 Januari 2025 lalu.
"Pihak korban pemerasan menuntut pengembalian uang Rp0 miliar beserta aset yang telah disita secara tidak sah dari kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto anak dari pemilik Prodia," beber Sugeng.
Load more