Lebih lanjut Ia juga menegaskan bahwa pembangunan PSN ini tidak dilakukan secara asal-asalan. Bahkan pihaknya tidak mengambil lahan produktif milik warga setempat, seperti isu yang beredar di kalangan publik belakangan ini.
“Jadi lokasi yang didalam proyek PSN itu adalah lahan milik negara. Jadi ini harus digaris bawahi agar tidak terjadi simpang siur,” tegas Toni.
“Kami juga pertegas kalau PSN ini tidak merusak mangrove yang ada. Tetapi merevitalisasi dan menambah yang sebelumnya 91 hektar menjadi 515 hektar,” sambungnya.
Pembangunan PSN Tropical Coastland di kawasan pesisir pantai Utara Kabupaten Tangerang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pemerintah dan masyarakat sekitar.
Selain dapat menambah lapangan pekerjaan berskala besar, pembangunan ini juga dapat meningkatkan sektor pariwisata di dalam negeri.
“Kita menargetkan kurang lebih 6.500 tenaga kerja yang timbul akibat adanya PSN ini. Kemudian dampak multi efek lainnya peningkatan pariwisata, dimana saat ini sudah ada beberapa restoran atau tenan yang ada di PSN. Artinya ini akan membuka lapangan pekerjaan,” ujar Toni.
“Ada 4 hal yang perlu saya sampaikan untuk me-resume soal pemberitaan yang ada. Pertama bahwa PSN dan PIK 2 itu adalah 2 hal yang berbeda. PIK 2 sendiri adalah proyek yang berorientasi pada real estate dan sudah berjalan sejak tahun 2009,” pungkasnya. (ebs*)
Load more