Sementara itu, Wamen Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Christina Aryani, menjelaskan bahwa kronologi insiden ini bermula pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 03.00 pagi, saat APMM tengah melakukan patroli di Perairan Tanjung Rhu.
Saat itu, sebuah kapal yang diawaki lima pekerja migran Indonesia secara ilegal sedang melintas.
Insiden ini semakin membuka mata akan urgensi reformasi sistem tata kelola pekerja migran antara Indonesia dan Malaysia demi melindungi hak-hak pekerja dan mencegah terulangnya tragedi kemanusiaan yang lebih besar. (aag)
Load more