Jakarta, tvOnenews.com - Pemprov DKI Jakarta siap menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi menjelaskan, turunan inpres tersebut telah disiapkan dan saat ini tengah dirancang dalam bentuk draf instruksi gubernur (ingub).
"Kami selaku pemerintah daerah yang merupakan bagian dari pemerintah nasional, pastinya mendukung Inpres tersebut," ujar Teguh di Jakarta, mengutip Antara pada Senin (27/1/2025).
Inpres itu juga akan ditindaklanjuti dengan aturan turunan berupa ingub dan saat ini sudah dalam bentuk draf.
"Insya Allah, semuanya akan selesai sesuai jadwal dan segera bisa diimplementasikan," lanjutnya.
Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mencermati anggaran yang berpotensi untuk dihemat. Komunikasi intensif dengan tim transisi gubernur dan wakil gubernur terpilih juga terus dilakukan.
Yang terpenting, kata Teguh, adalah mendukung program-program prioritas dari gubernur dan wakil gubernur terpilih yang segera dilantik dan mendukung program-program nasional lainnya.
Load more