Jakarta, tvOnenews.com - Polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku mutilasi wanita di dalam koper yang ditemukan di Ngawi, Jawa Timur.
Terduga pelaku mutilasi tersebut ternyata adalah suami siri korban, ditangkap saat sedang berada di jalanan Madiun.
Tim Jatanras Polda Jawa Timur berhasil membekuk pelaku pada Sabtu (25/1/2025) malam, sekaligus menyita barang bukti berupa mobil yang digunakan melancarkan aksi mutilasi tersebut.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan pihaknya belum bisa membeberkan motif atau detail pelaku melakukan aksi pembunuhan dan mutilasi tersebut.
"Nanti akan kami rilis," kata Farman, Sabtu (26/1/2025) lalu.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa warga Desa Dadapan Kecamatan Kendal, Ngawi, Jawa Timur dibuat heboh lantaran ditemukan koper berupa potongan tubuh manusia.
Diketahui kemudian, korban adalah seorang perempuan berusia 29 tahun bernama Uswatun Hasanah.
Load more