Hal ini tidak bisa disamaratakan dengan penerima di sekolah. Banyak juga dari kalangan yang mampu serta warga non-Muslim.
“Kami tetap memegang keyakinan agama dan syariat kami. Dalam hal pentasarufan menabrak aturan-aturan dalam syariat, karena dalam program itu yang menerima ada yang kaya, juga ada anak-anak yang non-Muslim. Kalau zakat tidak bisa diberikan kepada non-Muslim,” kata dia.
Namun, ia dengan para kiai lainnya sepakat dengan program pemerintah tentang Makan Bergizi Gratis tersebut, sebab hal itu juga mendukung pemenuhan gizi dan makan untuk anak-anak.
Pihaknya berharap, dalam realisasi program itu tidak menyalahi aturan terutama dalam syariat Islam.
Diharapkan dalam pelaksanaan program tersebut bisa menggunakan sumber anggaran keuangan yang tepat dan tetap berpihak pada rakyat kecil.
Sejumlah kiai NU dari Jawa Timur dan Jawa Tengah mengadakan Bahtsul Masail yang digelar di Kota Kediri. Selain membahas terkait dengan program pemerintah, juga membahas tentang program NU.
Bahtsul Masail tersebut dipimpin oleh mubahits K.H. Achmad Rosikh Roghibi dan K.H. Lora Dimyati Muhammad, serta mushohhih K.H. Marzuki Mustamar.
Load more