Jakarta, tvOnenews.com - Terungkap kronologi pembunuhan dan mutilasi seorang wanita yang jasadnya dibuang di dalam koper di Ngawi, Jawa Timur.
Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman mengatakan, kasus pembunuhan dan mutilasi di Ngawi itu bermula pada tanggal 19 Januari 2025 lalu.
Pelaku pembunuhan dan mutilasi yakni pria berinisial RTH alias A. Ia merupakan teman dekat korban berinisial UH.
Pada tanggal 19 Januari 2025, pelaku mengajak korban bertemu di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.
Farman menjelaskan, setelah check in mereka kemudian terlibat cekcok sampai akhirnya pelaku membunuh korban dengan mencekiknya.
"Korban dicekik oleh yang bersangkutan oleh tersangka hingga meninggal dunia," ujar Farman, dalam konferensi pers, Senin (27/1/2025).
Setelah korban meninggal dunia, pelaku kemudian kebingungan untuk membuang jasad wanita 29 tahun itu.
Load more