"Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman oleh Bid Propam," kata Ade Ary, Minggu (26/1/2025).
Ade Ary menegaskan, komitmen Polda Metro Jaya untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Dia memastikan, kasus ini akan ditangani secara prosedural.
"Polda Metro Jaya berkomitmen memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku secara prosedural, proporsional dan profesional," tandasnya.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan bahwa AKBP Bintoro juga membawa kendaraan mewah milik tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto anak dari pemilik Prodia.
"Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan," ungkap Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/1/2025).
Sugeng menjelaskan peristiwa pemerasan yang dilakukan oleh AKBP Bintoro ini bisa terungkap.
Load more