Jakarta, tvOnenews.com – Sekjen Ormas Setya Kita Pancasila (SKP), Meyske Yunita, angkat bicara terkait tudingan yang dilontarkan oleh Wilson Lalengke terhadap AKBP Bintoro. Tudingan tersebut menyebut bahwa AKBP Bintoro diduga mengumpulkan uang untuk membeli pangkat jenderal, yang dianggap melecehkan kehormatan negara.
Meyske Yunita mendesak Polri untuk segera memanggil Wilson Lalengke guna meminta bukti dan fakta valid atas pernyataannya. Menurutnya, tuduhan tersebut sangat serius dan dapat mencederai kehormatan institusi negara.
“Wilson Lalengke menuduh AKBP Bintoro menerima suap sebesar 20 miliar untuk membeli pangkat jenderal. Selain itu, ada juga pernyataan dari IPW (Indonesia Police Watch) yang menyebut angka berbeda, yaitu 5 miliar. Ini sudah sangat simpang siur dan tidak konsisten,” tegas Meyske Yunita, Senin (27/1/2025).
Ia menilai bahwa tudingan ini lebih menyerupai pembunuhan karakter, baik terhadap AKBP Bintoro sebagai individu, maupun terhadap institusi Polri dan negara secara keseluruhan. “Menyebut seorang AKBP membeli pangkat jenderal adalah tuduhan yang tidak masuk akal. Perjalanan menjadi seorang jenderal itu panjang dan penuh proses, dan di ujungnya adalah hak prerogatif Presiden,” tambahnya.
Meyske juga menyoroti perbedaan pernyataan antara Wilson Lalengke dan IPW. Menurutnya, hal ini semakin memperjelas bahwa tuduhan ini tidak berdasar dan harus segera diklarifikasi. “Jika tudingan ini hanya berdasarkan asumsi tanpa bukti, maka hal ini dapat merusak reputasi seseorang dan lembaga secara sepihak,” ujarnya.
Terkait kasus yang ditangani AKBP Bintoro, Meyske menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan transparan dan profesional. Ia juga menekankan pentingnya pihak-pihak yang melontarkan tuduhan untuk memberikan klarifikasi yang akurat dan terukur.
“Setya Kita Pancasila meminta agar kehormatan negara tidak ikut terseret dalam polemik ini. Polri harus tegas dalam meminta bukti valid dan memastikan bahwa tidak ada fitnah yang mencoreng institusi,” ujar Meyske.
Load more