Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD, mendorong para menteri yang terlibat dalam polemik izin pagar laut di pesisir Tangerang, Banten, untuk tidak takut mengungkap aktor di balik kasus ini.
"Menteri-menteri yang kementeriannya terlibat dalam pembuatan izin dan HGU Laut tak perlu takut. Yang bertanggung jawab secara pidana adalah aktor intelektual, pelaku, dan peserta dengan niat kejahatan," tulis Mahfud melalui akun media sosial X, Senin (27/1/2025).
Dalam unggahannya, Mahfud menegaskan bahwa pejabat yang bertanggung jawab secara pidana adalah mereka yang memiliki otoritas menerbitkan sertifikat pagar laut, seperti HGB (Hak Guna Bangunan) dan SHM (Sertifikat Hak Milik).
"Kalau merasa tak bersalah, bongkar saja, Pak Menteri. Jangan takut! Banyak kasus yang hanya menyeret dirjen atau pegawai bawahan yang terbukti langsung berkolusi," imbuh Mahfud.
Seruan Mahfud: Serahkan Pelaku ke Aparat Penegak Hukum
Mahfud juga mendesak para menteri untuk menyerahkan nama-nama pelaku kepada aparat penegak hukum, lengkap dengan bukti.
Ia mengingatkan agar kasus ini tidak ditutupi dengan alasan menjaga reputasi institusi.
Load more