Jakarta, tvOnenews.com - Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 1446 H/2025 resmi lebih murah dibandingkan tahun sebelumnya. Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengungkapkan, sejumlah langkah efisiensi menjadi kunci penurunan biaya ini.
“Kami telah melakukan penyisiran untuk memastikan apa saja yang benar-benar dibutuhkan dan apa yang bisa dihilangkan tanpa mengurangi kualitas layanan haji,” ujar Nasaruddin di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (27/1/2025).
Ia menegaskan, pungutan-pungutan yang membebani jamaah telah dihapus. “Tidak ada lagi pungutan tambahan atau biaya lain-lain yang memberatkan. Semua disederhanakan demi kenyamanan jamaah,” tambahnya.
Selain efisiensi, penerapan teknologi juga menjadi faktor penurunan biaya. “Kami mengintegrasikan sistem IT canggih yang mampu menggantikan sebagian tugas manual. Ini membantu memangkas kebutuhan sumber daya manusia dan meningkatkan efektivitas,” jelasnya.
Detail Biaya Haji 2025
Kementerian Agama (Kemenag) bersama DPR RI menyepakati rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 sebesar Rp 89.410.258,79 per jamaah reguler, turun sekitar Rp 4 juta dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp 93,4 juta.
Load more