Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan hasil rapat tersebut. “Besaran rata-rata BPIH tahun 2025 sebesar Rp 89.410.258,79, dengan pengurangan sebesar Rp 4.000.027,21 dibandingkan tahun lalu,” ucapnya dalam rapat kerja di Senayan, Jakarta, Senin (6/1).
Dari jumlah tersebut, biaya Bipih yang dibayarkan langsung oleh jamaah turun menjadi Rp 55.431.750,78, berkurang sekitar Rp 600 ribu dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 56 juta. Sisanya sebesar Rp 33.978.508,01 ditanggung dari dana nilai manfaat.
Proporsi pembiayaan pun berubah menjadi 62% dari Bipih dan 38% dari nilai manfaat, lebih ringan dibandingkan usulan awal Kemenag yang mematok persentase 70%:30%.
Dalam pembahasan awal, Kemenag sempat mengusulkan biaya haji sebesar Rp 93,3 juta dengan Bipih mencapai Rp 65,3 juta dan nilai manfaat Rp 28 juta.
Namun, melalui penghematan dan penghapusan pos-pos tidak esensial, angka tersebut berhasil ditekan.
Dengan efisiensi ini, jamaah haji tahun 2025 bisa menikmati perjalanan ibadah dengan biaya yang lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas layanan.
Penurunan ini menjadi langkah nyata Kemenag dalam mendukung kemudahan beribadah bagi masyarakat Indonesia. (aag)
Load more