Jakarta, tvOnenews.com - Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 1446 H/2025 resmi lebih murah dibandingkan tahun sebelumnya. Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengungkapkan, sejumlah langkah efisiensi menjadi kunci penurunan biaya ini.
“Kami telah melakukan penyisiran untuk memastikan apa saja yang benar-benar dibutuhkan dan apa yang bisa dihilangkan tanpa mengurangi kualitas layanan haji,” ujar Nasaruddin di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (27/1/2025).
Ia menegaskan, pungutan-pungutan yang membebani jamaah telah dihapus. “Tidak ada lagi pungutan tambahan atau biaya lain-lain yang memberatkan. Semua disederhanakan demi kenyamanan jamaah,” tambahnya.
Selain efisiensi, penerapan teknologi juga menjadi faktor penurunan biaya. “Kami mengintegrasikan sistem IT canggih yang mampu menggantikan sebagian tugas manual. Ini membantu memangkas kebutuhan sumber daya manusia dan meningkatkan efektivitas,” jelasnya.
Detail Biaya Haji 2025
Kementerian Agama (Kemenag) bersama DPR RI menyepakati rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 sebesar Rp 89.410.258,79 per jamaah reguler, turun sekitar Rp 4 juta dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp 93,4 juta.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan hasil rapat tersebut. “Besaran rata-rata BPIH tahun 2025 sebesar Rp 89.410.258,79, dengan pengurangan sebesar Rp 4.000.027,21 dibandingkan tahun lalu,” ucapnya dalam rapat kerja di Senayan, Jakarta, Senin (6/1).
Dari jumlah tersebut, biaya Bipih yang dibayarkan langsung oleh jamaah turun menjadi Rp 55.431.750,78, berkurang sekitar Rp 600 ribu dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 56 juta. Sisanya sebesar Rp 33.978.508,01 ditanggung dari dana nilai manfaat.
Proporsi pembiayaan pun berubah menjadi 62% dari Bipih dan 38% dari nilai manfaat, lebih ringan dibandingkan usulan awal Kemenag yang mematok persentase 70%:30%.
Dalam pembahasan awal, Kemenag sempat mengusulkan biaya haji sebesar Rp 93,3 juta dengan Bipih mencapai Rp 65,3 juta dan nilai manfaat Rp 28 juta.
Namun, melalui penghematan dan penghapusan pos-pos tidak esensial, angka tersebut berhasil ditekan.
Dengan efisiensi ini, jamaah haji tahun 2025 bisa menikmati perjalanan ibadah dengan biaya yang lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas layanan.
Penurunan ini menjadi langkah nyata Kemenag dalam mendukung kemudahan beribadah bagi masyarakat Indonesia. (aag)
Load more