AKBP Bintoro menyebut proses perkara telah dinyatakan P21 dan telah dilimpahkan ke JPU dengan dua tersangka, yaitu Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.
AKBP Bintoro menyebut barang bukti pun diserahkan untuk disidangkan. Pihaknya mengklaim tidak menghentikan perkara yang dilaporkan.
Hingga saat ini, kata dia, dirinya masih diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.
“HP saya telah disita guna pemeriksaan lebih lanjut dan saya sampai sekarang masih berada di Propam Polda Metro Jaya,” terangnya.
Soal uang Rp20 miliar, AKBP Bintoro mengaku transparan dan tidak keberatan untuk dilakukan pengecekan.
Load more