Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk PM Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong itu.(ant/ree)
Load more