"Jadi sebenarnya klien kami enggak ada keinginan untuk memberikan uang tapi diminta oleh Kanit Z, di mana Kasat-nya saat tu AKBP Bintoro," kata Pahala menjelaskan.
Menurutnya, total uang pemerasan yang diminta AKBP Bintoro dan timnya berjumlah sekitar Rp17,1 miliar termasuk tiga kendaraan mewahnya.
Oleh karena itu, pihak tersangka kini meminta agar AKBP Bintoro yang saat ini dimutasi ke Polda Metro Jaya segera mengembalikan uang yang dimaksud. (iwh)
Load more