Menurut Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman, pelaku memutuskan untuk memutilasi korban karena tak cukup dimasukkan ke dalam koper jika kondisinya utuh.
Pelaku memotong bagian kepala korban pertama kali namun masih tetap tak cukup dimasukkan ke dalam koper.
Sampai akhirnya kaki korban juga dipotong sehingga bagian pangkal paha sampai badannya bisa masuk ke dalam koper.
Farman menjelaskan, pelaku pertama kali membuang bagian kaki korban ke daerah Trenggalek.
"Kemudian upaya membuang kepala sempat dilakukan, kepala terbentur dari jendela kemudian kembali kepalanya. Perbuatan membuang kepala itu diurung," ujar Farman dalam konferensi pers.
Load more