Jakarta, tvOnenews.com - Pelaku mutilasi wanita di dalam koper di Ngawi terekam CCTV sesaat usai melancarkan aksi pembunuhan keji.
Diketahui, pelaku mutilasi wanita dalam koper di Ngawi itu berinisial RTH alias A, sementara korban berinisial UH (29).
Aksi pembunuhan keji yang disertai mutilasi itu dilakukan di sebuah hotel di Kediri pada 19 Januari 2025 lalu.
Koper berisi bagian tubuh UH ditemukan di Ngawi di dalam sebuah koper berwarna merah, sementara kepala dan kakinya ditemukan di Trenggalek dan Ponorogo.
Saat ini pelaku berinisial RTH sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi wanita 29 tahun itu.
Terungkap rekaman CCTV yang menunjukkan gerak-gerik RTH saat ia hendak menghapus jejak pembunuhan dengan membuang bagian tubuh korban saat berada di hote.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima tvOne, nampak pelaku keluar dari kamar hotel menuju mobilnya berwarna putih.
Ia mengambil koper berwarna merah keluar dari bagasi mobil, lalu kembali masuk ke kamar hotel.
Kemudian, terlihat pelaku keluar dari kamar hotel membawa koper berwarna merah yang ternyata berisi potongan tubuh korban.
Pelaku nampak keberatan saat memasukkannya ke bagasi mobil.
Menurut Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman, pelaku memutuskan untuk memutilasi korban karena tak cukup dimasukkan ke dalam koper jika kondisinya utuh.
Pelaku memotong bagian kepala korban pertama kali namun masih tetap tak cukup dimasukkan ke dalam koper.
Sampai akhirnya kaki korban juga dipotong sehingga bagian pangkal paha sampai badannya bisa masuk ke dalam koper.
Farman menjelaskan, pelaku pertama kali membuang bagian kaki korban ke daerah Trenggalek.
"Kemudian upaya membuang kepala sempat dilakukan, kepala terbentur dari jendela kemudian kembali kepalanya. Perbuatan membuang kepala itu diurung," ujar Farman dalam konferensi pers.
Bagian kepala korban baru dibuang keesokan harinya atau 21 Januari 2025.
Sementara tubuh korban dibuang di Ngawi di dalam koper berwarna merah pada 20 Januari 2025. (iwh)
Load more