Denpasar, tvOnenews.com - Nama Pantai Serangan disebut-sebut berubah menjadi Pantai Kura-Kura Bali, DPR tegas melakukan hal ini.
Anggota DPR RI Nyoman Parta mengatakan pihaknya bakal menyurati pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, yaitu PT Bali Turtle Island Development (BTID).
“Belum ada komunikasi. Saya akan bersurat saya akan menemui mereka untuk minta penjelasan,” katanya di Denpasar, Senin (27/1/2025).
Parta tidak meminta pengelola investasi itu menghadap ke Jakarta dalam suratnya nanti. Namun, dia justru akan mendatangi langsung.
Sebagai catatan, Pulau Serangan di Denpasar Selatan merupakan perkampungan muslim kuno.
Di sana juga terdapat Pura Sakenan yang merupakan salah satu pura besar di Bali. Ada juga masjid tertua As-Syuhada di sana.
Pantai yang mengelilingi pulau di sisi tenggara Bali itu dinamakan Pantai Serangan.
Akan tetapi, namanya disebut-sebut berubah menjadi Pantai Kura-Kura Bali sehingga belakangan ini pengelola mendapat kecaman dari masyarakat lokal.
Parta menyebut meskipun separuh lebih pulau menjadi lahan KEK, nama pantai tak boleh diubah apalagi menjadikannya area privat.
“Pantai bukan sekadar ejaan huruf. Pantai berkaitan dengan tempat yang ada identitasnya. Tidak boleh investor masuk nama pantai berubah. Kalau seluruh investor boleh mengubah nama pantai ya habislah Bali ini,” terangnya.
Terkait hal ini, BTID selaku pengelola KEK Kura-Kura Bali membantah tudingan bahwa mereka mengubah nama Pantai Serangan.
Head of Communication PT BTID Zakki Hakim menanggapi hal ini setelah beredar penamaan Pantai Kura-Kura Bali di aplikasi Google Maps dimana selama ini seluruh pantai di pesisir Pulau Serangan itu dikenal dengan Pantai Serangan.
“Pertama, tidak ada perubahan. Selama ini juga memang tidak ada nama pantainya. Kedua, itu yang dilihat kan Google Maps. Itu sebenarnya peninggalan waktu acara World Water Forum,” terangnya.
Sejak awal, kata dia, di peta daring itu tidak pernah tertulis nama Pantai Serangan sehingga siapa saja bisa menandai sebuah tempat dengan nama yang diinginkan.
Dia menduga kondisi ini terjadi saat hendak pembukaan WWF ke-10 pada Mei 2024 lalu dimana panitia forum air dunia itu menamai Pantai Serangan dengan Pantai Kura-Kura Bali untuk memudahkan 3.000 delegasi mencari lokasi pembukaan konferensi.
“Sejak acara itu sampai sekarang tidak ada yang ganti atau cabut namanya. Ini bukan didaftarkan, tapi siapa saja bisa taruh nama di sana. Seperti di atasnya juga ada Jalan Pantai Serangan padahal itu cuma proyek kita tidak ada jalannya. Jadi siapa saja bisa membuat (nama). Tidak ada niat kesengajaan,” ujarnya.
Saat ditanya soal rencana anggota DPR meninjau langsung dan meminta klarifikasi, PT BTID mengaku siap.
Sebab, kata dia, selama ini KEK Kura-Kura Bali dekat dengan pemerintah dan kerap dijadikan area pertemuan pejabat penting.
Zakki mengatakan PT BTID tidak mengantongi bukti sebelum berisi nama Pantai Kura-Kura Bali area tersebut kosong tanpa nama Pantai Serangan. Tapi, katanya, mereka akan menjelaskan kekeliruan ini.
“Nah, gimana ya itu Google Maps. Gimana buktinya memang tidak ada. Ada juga itu nama-nama tempat yang siapa saja bisa taruh tapi tidak ada buktinya tadinya nama itu ada atau tidak karena ini domain publik bukan punya pemerintah bagaimana membuktikannya,” pungkasnya. (ant/nsi)
Load more