Adapun kasus mutilasi ini terungkap setelah ditemukannya mayat tak utuh dalam koper berwarna merah pada Kamis (23/1/2025) di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Kondisinya nyaris membusuk dan tak ditemukan kepala dan kakinya. Setelah diautopsi, polisi menyebutkan penyebab kematian korban diduga karena kekurangan napas.
Korban diduga juga mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia.
Pada Sabtu (25/1/2025) malam polisi berhasil menangkap tersangka.
Polisi juga berhasil menemukan anggota tubuh korban lainnya yang sempat hilang, yakni kepala dan kaki di tempat yang berbeda, yakni di Trenggalek dan Ponorogo. (ant/nsi)
Load more