LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polsek Gambir Amankan 37 Pelaku Tawuran di Jakpus, Dua Jadi Tersangka
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Polsek Gambir Amankan 37 Pelaku Tawuran di Jakpus, Dua Jadi Tersangka

Polsek Gambir berhasil mengamankan 37 pelaku tawuran yang terjadi di Jalan Suryopranoto, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Selasa, 28 Januari 2025 - 13:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polsek Gambir berhasil mengamankan 37 pelaku tawuran yang terjadi di Jalan Suryopranoto, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki R. Respati menyebutkan bahwa dari 37 pelaku yang diamankan, dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

“Inisial dua tersangka ini CA (21) dan MAS (19),” kata Respati, di Polsek Gambir, pada Selasa (28/1/2025).

Lebih lanjut Respati menerangkan bahwa dua tersangka ini melakukan aksi tawuran dan berupaya melawan petugas saat hendak diamankan. Serta kedapatan membawa air keras.

“Jadi CA itu dia menggunakan celurit warna emas. Kemudian MAS itu celurit yang gagang kayu. Nah itulah yang MAS ini yang mencoba menyerang petugas. Mengibas-ngibaskan celuritnya ke petugas. Maka langsung dilakukan penindakan,” ungkap Respati.

Baca Juga

Lebih lanjut Respati mengungkap kronologi penangkapan ini bermula saat adanya aduan dari masyarakat mengenai segerombolan remaja membawa senjata tajam untuk melakukan tawuran.

“Sebenarnya banyak ada sekitar ratusan orang (pelaku). Bahkan diprediksi hampir 200 orang pada saat anggota mengamankan di lokasi kejadian. Jadi sinergi antara Presisi Polda maupun Polsek berhasil mengamankan 37 orang,” terang Respati.

Sementara itu Respati mengatakan bahwa sebanyak 35 pelaku tawuran yang diamankan telah dipulangkan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi.

“Dan dari 37 orang ini, 35 telah kita pulangkan sebelum 1x24 jam ke orangtuanya,” ucap Respati.

Kemudian dalam penangkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 16 unit motor, dan sejumlah senjata tajam seperti cocor bebek, celurit dan samurai.

Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Undang-Undang Darurat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yaitu tindak pidana yang diduga kedapatan membawa senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Bagi masyarakat dan warga, tolong dijaga dan disampaikan kepada anak-anaknya masing-masing. Tolong diawasi. Bantu kami aparat kepolisian karena kami aparat kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dan partisipasi dari seluruh warga masyarakat,” tegasnya. (Ars/ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Seorang Janda Tewas Mengenaskan di Pondok Aren, Kerabat Ungkap Korbban Miliki Hubungan dengan Anggota TNI

Seorang Janda Tewas Mengenaskan di Pondok Aren, Kerabat Ungkap Korbban Miliki Hubungan dengan Anggota TNI

Seorang wanita ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di rumah kontrakan kawasan Jalan Bonjol, Kelurahan Pondok Karya, Pondok aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (30/1/2025) malam.
Ragnar Oratmangoen Sebut Satu Pemain Muslim Paling Disiplin di Timnas Indonesia, Masuk Daftar Pemain Lawan Australia?

Ragnar Oratmangoen Sebut Satu Pemain Muslim Paling Disiplin di Timnas Indonesia, Masuk Daftar Pemain Lawan Australia?

Hal itu ia sampaikan dalam satu kesempatan wawancara di Podcast tayanhadi YouTube. Siapakah pemain Timnas Indonesia yang disebut Ragnar Oratmangoen pria yang ..
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Penerbitan SHM dan SHGB Pagar Laut di Kabupaten Tangerang

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Penerbitan SHM dan SHGB Pagar Laut di Kabupaten Tangerang

Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menyelidiki dugaan korupsi di balik penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pada lokasi pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Dukung Swasembada Pangan, Polres Palopo Bersama Pemda hingga Petani Lakukan Penanaman Jagung

Dukung Swasembada Pangan, Polres Palopo Bersama Pemda hingga Petani Lakukan Penanaman Jagung

Dukung ketahanan pangan nasional dan Program Asta Cita Prabowo Subianto. Polres Palopo bersama Pemerintah Kota Palopo, Kementerian Pertanian Republik Indonesia
Warga Pondok Aren Geger Temukan Seorang Janda Tewas Mengenaskan di Rumah Kontrakan

Warga Pondok Aren Geger Temukan Seorang Janda Tewas Mengenaskan di Rumah Kontrakan

Warga Jalan Bonjol, Kelurahan Pondok Karya, Pondok aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digegerkan temuan mayat wanita dengan kondisi mengenaskan di rumah kontrakan pada Kamis (30/1/2025) malam.
Kronologi Penangkapan Guru Ngaji Cabul di Kota Tangerang, Polisi Ungkap Hal Ini...

Kronologi Penangkapan Guru Ngaji Cabul di Kota Tangerang, Polisi Ungkap Hal Ini...

Guru ngaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya di Ciledug, Kota Tangerang akhirnya ditangkap.
Trending
Tumbangkan India di Laga Terakhir U-20 Challenge Series 2025, Indra Sjafri Akui Timnas Indonesia U-20 Masih Perlu Banyak Evaluasi

Tumbangkan India di Laga Terakhir U-20 Challenge Series 2025, Indra Sjafri Akui Timnas Indonesia U-20 Masih Perlu Banyak Evaluasi

"Sesuai dengan tujuan dari uji coba 3 kali, saya sedikit mengomentari pertandingan tadi, sebenarnya belum sesuai dengan yang diharapkan," ujar Indra Sjafri
Timnas Indonesia U-20 Kalahkan India 4-0, Jens Raven Tambah Pede Jelang Hadapi Piala Asia U-20 2025

Timnas Indonesia U-20 Kalahkan India 4-0, Jens Raven Tambah Pede Jelang Hadapi Piala Asia U-20 2025

Setelah kalah dua kali beruntu, kemenangan atas India membuat para pemain Timnas Indonesia U-20 kembali percaya diri untuk menghadapi Piala Asia U-20 2025
Indra Sjafri Pastikan Ada Nama Baru di Skuad Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Asia U-20 2025, Siapa Saja?

Indra Sjafri Pastikan Ada Nama Baru di Skuad Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Asia U-20 2025, Siapa Saja?

Hal tersebut disampaikan Indra Sjafri usai Garuda Nusantara -julukan Timnas Indonesia U-20- menghadapi India di lanjutan turnamen Mandiri Challenge Series 2025.
Coach Justin Ungkap Alasan Timnas Indonesia Tak Perlu Takut Hadapi Australia, Dulu saat Lawan Arab Saudi Omongannya Terbukti, Katanya...

Coach Justin Ungkap Alasan Timnas Indonesia Tak Perlu Takut Hadapi Australia, Dulu saat Lawan Arab Saudi Omongannya Terbukti, Katanya...

Coach Justin akhirnya bicara jujur soal peluang Timnas Indonesia menang saat melawan Australia di Maret mendatang. Katanya tak perlu merasa takut, sebenarnya...
Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Tak Tahan Lagi Ajak Nathan Tjoe-A-On Segera Shalat, Katanya...

Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Tak Tahan Lagi Ajak Nathan Tjoe-A-On Segera Shalat, Katanya...

Momen Ragnar Oratmangoen meledek ke Nathan Tjoe-A-On untuk shalat saat di bandara, mengingat Wak Haji jadi pemain keturunan Timnas Indonesia beragama Islam.
Hasil Liga Europa 2024-2025: FC Twente Kalahkan Besiktas 1-0, Mees Hilgers Cs Berpeluang ke 16 Besar

Hasil Liga Europa 2024-2025: FC Twente Kalahkan Besiktas 1-0, Mees Hilgers Cs Berpeluang ke 16 Besar

The Tukkers -julukan FC Twente menang tipis 1-0 lewat gol tunggal Daan Rots saat menjamu wakil turki, Besiktas di Arke Stadion, Jumat (31/1/2025) dini hari WIB
Tak Diduga Nova Arianto pernah Buka-bukaan ke Sosok ini soal Shin Tae-yong, Ternyata Eks Pelatih Timnas Indonesia yang Toleran itu ....

Tak Diduga Nova Arianto pernah Buka-bukaan ke Sosok ini soal Shin Tae-yong, Ternyata Eks Pelatih Timnas Indonesia yang Toleran itu ....

Kabar pemecatan Pelatih Shin Tae-yong atau STY sebagai Kepala Timnas Indonesia mengagetkan pihak manapun. Salah satunya Nova Arianto serta para Pemain juga ..
Selengkapnya
Viral