Jakarta, tvonenews.com - Dua mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan dan dua anggota polisi lainnya ditempatkan khusus (patsus), terkait dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro terhadap dua tersangka pembunuhan dan pelecehan seksual ini, sebanyak empat polisi dipatsus.
Akibat hal itu, dua eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung diamankan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya .
"Empat orang telah dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang," ungkap Ade Ary, Selasa (28/1/2025).
Selain AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, Ade Ary menyebut dua polisi lainnya adalah AKP Ahmad Zakaria yang dulu menjadi anak buah AKBP Bintoro.
Zakaria sempat menjabat sebagai Kepala Unit Reserse Mobile Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara satu polisi terkahir adalah anak buah dari Ahmad Zakaria, Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan inisial ND.
Load more