Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal mengungkapkan alasan AKBP Bintoro eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat ditanya perihal kasus pembunuhan yang ditanganinya mandek.
Ade Rahmat mengakui bahwa dirinya merasa aneh dengan lamanya penanganan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartoyo.
Kata Ade Rahmat, dirinya sudah sering kali menanyakan kepada AKBP Bintoro terkait sudah sejauh mana proses penanganan kasus tersebut.
Namun, kata Ade Rahmat, AKBP Bintoro selalu beralasan. Alasan AKBP Bintoro terkait mandeknya kasus tersebut yaitu belum lengkapnya pemenuhan keterangan saksi ahli untuk dilimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Alasan yang bersangkutan yakni teknis dan koordinasi seperti pemenuhan P19 saksi ahli dan lain-lain," ungkap Ade Rahmat, Selasa (28/1/2025).
Load more