Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap bahwa korban penipuan daring (online) bermodus aplikasi kencan di Jakarta seluruhnya adalah warga negara asing (WNA).
Respati menjelaskan, pada kasus tersebut polisi telah menangkap 20 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan masih mengejar seorang lainnya.
Menurut dia, para tersangka juga menyasar korbannya yang rata-rata wanita dari kalangan berada, karena mereka menawarkan investasi bodong kepada para korbannya.
"Korban sampai saat ini adalah dari warga negara asing. Dari Vietnam, Filipina dan Thailand. Kami masih mendalami untuk korban yang ada di Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menangkap 20 pelaku penipuan daring bermodus aplikasi kencan di sebuah apartemen Jakarta.
Kasus itu terbongkar saat anggota Polsek Metro Gambir curiga dengan adanya penawaran untuk berinvestasi di aplikasi kencan, kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut.
Load more