LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pagar Laut
Sumber :
  • Antara

Proses Penerbitan SHGB Pagar Laut di Tangerang Jadi Sorotan, Siapakah yang Bertanggung Jawab?

Proses SHGB pagar laut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022.

Selasa, 28 Januari 2025 - 19:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Proses penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Pagar Laut di Tangerang menuai polemik.

Untuk diketahui proses pengurusan SHGB, sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pelimpahan Kewenangan Penetapan Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah.

Dalam Permen ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2022, kewenangan pemberian hak atas tanah dapat didelegasikan berdasarkan tiga tingkatan. Mulai dari Menteri, Kepala Kantor Wilayah, dan Kepala Kantor Pertanahan.

Berdasarkan dokumen yang diterima, setidaknya ada 243 SHGB diterbitkan saat Agus Harimurti Yudhoyono menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada tahun 2024.

Semua SHGB tersebut berada di Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang. Luas lahan yang diurus untuk menjadi SHGB terpecah dalam berbagai ukuran di bawah 2 hektare.

Baca Juga

Dalam dokumen tersebut, tercatat penertiban SHGB paling awal dilakukan pada 14 Maret 2024. Sementara yang paling akhir pada 11 September 2024.

Mengacu pada data tersebut, maka kewenangan penerbitan SHGB berada di Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan. Karena pengurusan SHGB tidak sampai ketingkat menteri.

Berdasarkan Pasal 7 ayat 2, Kepala Kantor Wilayah menetapkan keputusan mengenai Hak Guna Bangunan untuk orang perseorangan di atas Tanah Negara atau di atas tanah Hak Pengelolaan yang luasnya lebih dari 10.000-20.000 m² atau 1-2 hektare.

Selain itu, Kepala Kantor Wilayah juga menetapkan keputusan Hak Guna Bangunan untuk badan hukum di atas Tanah Negara atau di atas tanah Hak Pengelolaan yang luasnya lebih dari 30.000-250.000 m2 atau 30-250 hektare.

Kemudian berdasarkan Pasal 12, Kepala Kantor Pertanahan menetapkan keputusan Hak Guna Bangunan untuk orang perseorangan atau badan hukum di atas Tanah Negara atau di atas tanah Hak Pengelolaan yang luasnya sampai dengan 10.000 m² atau 10 hektare.

Sedangkan di Pasal 14 mempetegas jika Kementeri ATR/BPN tidak masuk dalam pengurusan SHGB di Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang. Mengapa? Karena pengukuran tanah tidak dilakukan oleh  Kementerian ATR/BPN.

Berikut bunyi Pasal 14 tersebut:

Dalam rangka optimalisasi tenaga dan peralatan pengukuran, serta dengan mempertimbangkan penguasaan teknologi oleh petugas pengukuran maka, pengukuran suatu bidang tanah yang luasnya sampai dengan 25 ha (dua puluh lima hektar) dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan.

Kemudian, pengukuran suatu bidang tanah yang luasnya lebih dari 25 ha (dua puluh lima hektar) sampai dengan 1.000 ha (seribu hektar) dilaksanakan oleh Kantor Wilayah; dan

Selanjutnya, pengukuran suatu bidang tanah yang luasnya lebih dari 1.000 ha (seribu hektar) dilaksanakan oleh Kementerian.

Mengacu pada aturan tersebut, maka pengurusan SHGB pagar laut di Tangerang tidak dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN, melainkan Kantor Wilayah. 

Sebelumnya, Kuasa Hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid membantah kepemilikan seluruh pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km).

Dia menyampaikan, anak perusahaan Agung Sedayu Group itu hanya memiliki SHGB di dua desa Kohod yang terletak di Kecamatan Pakuhaji.

“Dari 30 km pagar laut itu, kepemilikan SHGB anak perusahaan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) dan PIK non-PANI hanya ada di dua Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji aja, ditempat lain dipastikan tidak ada,” kata Muannas.(lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Seorang Janda Tewas Mengenaskan di Pondok Aren, Kerabat Ungkap Korbban Miliki Hubungan dengan Anggota TNI

Seorang Janda Tewas Mengenaskan di Pondok Aren, Kerabat Ungkap Korbban Miliki Hubungan dengan Anggota TNI

Seorang wanita ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di rumah kontrakan kawasan Jalan Bonjol, Kelurahan Pondok Karya, Pondok aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (30/1/2025) malam.
Ragnar Oratmangoen Sebut Satu Pemain Muslim Paling Disiplin di Timnas Indonesia, Masuk Daftar Pemain Lawan Australia?

Ragnar Oratmangoen Sebut Satu Pemain Muslim Paling Disiplin di Timnas Indonesia, Masuk Daftar Pemain Lawan Australia?

Hal itu ia sampaikan dalam satu kesempatan wawancara di Podcast tayanhadi YouTube. Siapakah pemain Timnas Indonesia yang disebut Ragnar Oratmangoen pria yang ..
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Penerbitan SHM dan SHGB Pagar Laut di Kabupaten Tangerang

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Penerbitan SHM dan SHGB Pagar Laut di Kabupaten Tangerang

Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menyelidiki dugaan korupsi di balik penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pada lokasi pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Dukung Swasembada Pangan, Polres Palopo Bersama Pemda hingga Petani Lakukan Penanaman Jagung

Dukung Swasembada Pangan, Polres Palopo Bersama Pemda hingga Petani Lakukan Penanaman Jagung

Dukung ketahanan pangan nasional dan Program Asta Cita Prabowo Subianto. Polres Palopo bersama Pemerintah Kota Palopo, Kementerian Pertanian Republik Indonesia
Warga Pondok Aren Geger Temukan Seorang Janda Tewas Mengenaskan di Rumah Kontrakan

Warga Pondok Aren Geger Temukan Seorang Janda Tewas Mengenaskan di Rumah Kontrakan

Warga Jalan Bonjol, Kelurahan Pondok Karya, Pondok aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digegerkan temuan mayat wanita dengan kondisi mengenaskan di rumah kontrakan pada Kamis (30/1/2025) malam.
Kronologi Penangkapan Guru Ngaji Cabul di Kota Tangerang, Polisi Ungkap Hal Ini...

Kronologi Penangkapan Guru Ngaji Cabul di Kota Tangerang, Polisi Ungkap Hal Ini...

Guru ngaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya di Ciledug, Kota Tangerang akhirnya ditangkap.
Trending
Tumbangkan India di Laga Terakhir U-20 Challenge Series 2025, Indra Sjafri Akui Timnas Indonesia U-20 Masih Perlu Banyak Evaluasi

Tumbangkan India di Laga Terakhir U-20 Challenge Series 2025, Indra Sjafri Akui Timnas Indonesia U-20 Masih Perlu Banyak Evaluasi

"Sesuai dengan tujuan dari uji coba 3 kali, saya sedikit mengomentari pertandingan tadi, sebenarnya belum sesuai dengan yang diharapkan," ujar Indra Sjafri
Indra Sjafri Pastikan Ada Nama Baru di Skuad Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Asia U-20 2025, Siapa Saja?

Indra Sjafri Pastikan Ada Nama Baru di Skuad Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Asia U-20 2025, Siapa Saja?

Hal tersebut disampaikan Indra Sjafri usai Garuda Nusantara -julukan Timnas Indonesia U-20- menghadapi India di lanjutan turnamen Mandiri Challenge Series 2025.
Timnas Indonesia U-20 Kalahkan India 4-0, Jens Raven Tambah Pede Jelang Hadapi Piala Asia U-20 2025

Timnas Indonesia U-20 Kalahkan India 4-0, Jens Raven Tambah Pede Jelang Hadapi Piala Asia U-20 2025

Setelah kalah dua kali beruntu, kemenangan atas India membuat para pemain Timnas Indonesia U-20 kembali percaya diri untuk menghadapi Piala Asia U-20 2025
Coach Justin Ungkap Alasan Timnas Indonesia Tak Perlu Takut Hadapi Australia, Dulu saat Lawan Arab Saudi Omongannya Terbukti, Katanya...

Coach Justin Ungkap Alasan Timnas Indonesia Tak Perlu Takut Hadapi Australia, Dulu saat Lawan Arab Saudi Omongannya Terbukti, Katanya...

Coach Justin akhirnya bicara jujur soal peluang Timnas Indonesia menang saat melawan Australia di Maret mendatang. Katanya tak perlu merasa takut, sebenarnya...
Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Tak Tahan Lagi Ajak Nathan Tjoe-A-On Segera Shalat, Katanya...

Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Tak Tahan Lagi Ajak Nathan Tjoe-A-On Segera Shalat, Katanya...

Momen Ragnar Oratmangoen meledek ke Nathan Tjoe-A-On untuk shalat saat di bandara, mengingat Wak Haji jadi pemain keturunan Timnas Indonesia beragama Islam.
Hasil Liga Europa 2024-2025: FC Twente Kalahkan Besiktas 1-0, Mees Hilgers Cs Berpeluang ke 16 Besar

Hasil Liga Europa 2024-2025: FC Twente Kalahkan Besiktas 1-0, Mees Hilgers Cs Berpeluang ke 16 Besar

The Tukkers -julukan FC Twente menang tipis 1-0 lewat gol tunggal Daan Rots saat menjamu wakil turki, Besiktas di Arke Stadion, Jumat (31/1/2025) dini hari WIB
Tak Diduga Nova Arianto pernah Buka-bukaan ke Sosok ini soal Shin Tae-yong, Ternyata Eks Pelatih Timnas Indonesia yang Toleran itu ....

Tak Diduga Nova Arianto pernah Buka-bukaan ke Sosok ini soal Shin Tae-yong, Ternyata Eks Pelatih Timnas Indonesia yang Toleran itu ....

Kabar pemecatan Pelatih Shin Tae-yong atau STY sebagai Kepala Timnas Indonesia mengagetkan pihak manapun. Salah satunya Nova Arianto serta para Pemain juga ..
Selengkapnya
Viral