LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kelola Salah Satu Blok Migas Terbesar di Indonesia, PHR Berhasil Catat “Lifting” Minyak 58 Juta Barel di 2024
Sumber :
  • istimewa

Aturan SKK Migas Beri Kuasa Penjualan Minyak Mentah dan Kondensat ke KKKS Bakal Digugat

Penurunan produksi minyak nasional yang terus berlangsung hingga kini, dengan angka produksi di bawah 600.000 barel per hari, menjadi persoalan serius. Sementara itu, kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) nasional mencapai sekitar 1,5 juta barel per hari. Akibatnya, Pertamina harus mengimpor sekitar 1 juta barel per hari dalam bentuk minyak mentah dan BBM.  

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:30 WIB

Bandung, tvOnenews.com – Penurunan produksi minyak nasional yang terus berlangsung hingga kini, dengan angka produksi di bawah 600.000 barel per hari, menjadi persoalan serius. Sementara itu, kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) nasional mencapai sekitar 1,5 juta barel per hari. Akibatnya, Pertamina harus mengimpor sekitar 1 juta barel per hari dalam bentuk minyak mentah dan BBM.  

"Impor ini memberikan tekanan besar pada nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta memengaruhi neraca transaksi berjalan pemerintah," ungkap Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, pada Selasa (28/1/2025) di Bandung.  

Yusri menjelaskan, operasional Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang dijadwalkan mulai pertengahan 2025 akan meningkatkan kebutuhan impor minyak mentah lebih besar lagi. "Pemerintah harus segera mengantisipasi persoalan ini sejak dini," tegasnya.  

Lebih lanjut, Yusri menyebutkan kebijakan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memperparah situasi. SKK Migas memberikan kuasa kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menjual Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara (MMKBN) dengan skema Election Not To Take in Kind. Kebijakan ini diatur dalam Pedoman Tata Kerja Nomor: PTK-065 SKKMA0000/2017/SO, yang ditandatangani pada 1 November 2017 oleh Kepala SKK Migas saat itu, Amien Sunaryadi.  

Menurut Yusri, landasan hukum PTK 065/2017 sangat lemah dan tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2017. Setelah diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018, yang kemudian direvisi menjadi Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2021, PTK 065/2017 tidak pernah disesuaikan untuk memastikan pasokan kilang Pertamina dari produksi minyak dalam negeri.  

Baca Juga

"PTK 065/2017 ini rawan disalahgunakan untuk kepentingan rente ekonomi. Bahkan, ada KKKS yang tidak pernah melakukan tender dalam menjual kondensat bagian negara selama lima tahun terakhir. Ini berpotensi merugikan negara. Kami telah melaporkan dugaan ini secara resmi ke KPK dan Kejaksaan Agung sejak Juni 2024," jelas Yusri.  

Yusri menambahkan, setiap produksi minyak mentah dan kondensat yang dikelola KKKS asing, swasta nasional, Pertamina Hulu Energi, maupun BUMD menghasilkan minyak bagian negara atau Government Oil Intake (GOI). Sesuai undang-undang, KKKS wajib memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 25% dari total produksinya untuk kebutuhan kilang Pertamina.  

Namun, penerapan formula harga Indonesian Crude Price (ICP) + Premium yang ditawarkan KKKS ke Pertamina membuat harga tidak ekonomis. "Akibatnya, banyak minyak bagian negara dan DMO diekspor, lalu diimpor kembali oleh Pertamina Patra Niaga dalam bentuk BBM. Ini adalah fakta ironis," ujar Yusri. 

Yusri mendesak pemerintah untuk hadir dan menekan PT Kilang Pertamina Internasional agar mengurangi impor minyak mentah. "Kebijakan Menteri Keuangan harus mengatur bahwa minyak mentah bagian negara dan DMO dijual ke KPI dengan formula ICP + flat. Jika harga ICP lebih rendah, tentunya Pertamina diuntungkan," katanya.  

Ia juga menyoroti kebijakan pemerintah yang berhasil menekan harga jual gas untuk tujuh industri melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar USD 6 per MMBTU. "Ironisnya, kebijakan serupa belum diterapkan untuk kilang Pertamina," tambah Yusri.  

Tidak ada alasan bagi KKKS untuk mengekspor minyak bagian negara hanya karena Pertamina menolak harga ICP + Premium. "Pemerintah bisa meningkatkan penerimaan negara melalui peningkatan lifting minyak nasional, bukan dari margin premium penjualan MMKBN. Harga minyak dan nilai tukar sangat memengaruhi hajat hidup rakyat," ujarnya.  

Sebagai langkah konkret, Yusri menyatakan bahwa CERI akan segera menunjuk tim hukum untuk mempersiapkan gugatan atas kebijakan SKK Migas terkait PTK 065/2017. Gugatan ini diharapkan dapat mendorong kemandirian energi yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. (ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Seorang Janda Tewas Mengenaskan di Pondok Aren, Kerabat Ungkap Korbban Miliki Hubungan dengan Anggota TNI

Seorang Janda Tewas Mengenaskan di Pondok Aren, Kerabat Ungkap Korbban Miliki Hubungan dengan Anggota TNI

Seorang wanita ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di rumah kontrakan kawasan Jalan Bonjol, Kelurahan Pondok Karya, Pondok aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (30/1/2025) malam.
Ragnar Oratmangoen Sebut Satu Pemain Muslim Paling Disiplin di Timnas Indonesia, Masuk Daftar Pemain Lawan Australia?

Ragnar Oratmangoen Sebut Satu Pemain Muslim Paling Disiplin di Timnas Indonesia, Masuk Daftar Pemain Lawan Australia?

Hal itu ia sampaikan dalam satu kesempatan wawancara di Podcast tayanhadi YouTube. Siapakah pemain Timnas Indonesia yang disebut Ragnar Oratmangoen pria yang ..
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Penerbitan SHM dan SHGB Pagar Laut di Kabupaten Tangerang

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Penerbitan SHM dan SHGB Pagar Laut di Kabupaten Tangerang

Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menyelidiki dugaan korupsi di balik penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pada lokasi pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Dukung Swasembada Pangan, Polres Palopo Bersama Pemda hingga Petani Lakukan Penanaman Jagung

Dukung Swasembada Pangan, Polres Palopo Bersama Pemda hingga Petani Lakukan Penanaman Jagung

Dukung ketahanan pangan nasional dan Program Asta Cita Prabowo Subianto. Polres Palopo bersama Pemerintah Kota Palopo, Kementerian Pertanian Republik Indonesia
Warga Pondok Aren Geger Temukan Seorang Janda Tewas Mengenaskan di Rumah Kontrakan

Warga Pondok Aren Geger Temukan Seorang Janda Tewas Mengenaskan di Rumah Kontrakan

Warga Jalan Bonjol, Kelurahan Pondok Karya, Pondok aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digegerkan temuan mayat wanita dengan kondisi mengenaskan di rumah kontrakan pada Kamis (30/1/2025) malam.
Kronologi Penangkapan Guru Ngaji Cabul di Kota Tangerang, Polisi Ungkap Hal Ini...

Kronologi Penangkapan Guru Ngaji Cabul di Kota Tangerang, Polisi Ungkap Hal Ini...

Guru ngaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya di Ciledug, Kota Tangerang akhirnya ditangkap.
Trending
Tumbangkan India di Laga Terakhir U-20 Challenge Series 2025, Indra Sjafri Akui Timnas Indonesia U-20 Masih Perlu Banyak Evaluasi

Tumbangkan India di Laga Terakhir U-20 Challenge Series 2025, Indra Sjafri Akui Timnas Indonesia U-20 Masih Perlu Banyak Evaluasi

"Sesuai dengan tujuan dari uji coba 3 kali, saya sedikit mengomentari pertandingan tadi, sebenarnya belum sesuai dengan yang diharapkan," ujar Indra Sjafri
Indra Sjafri Pastikan Ada Nama Baru di Skuad Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Asia U-20 2025, Siapa Saja?

Indra Sjafri Pastikan Ada Nama Baru di Skuad Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Asia U-20 2025, Siapa Saja?

Hal tersebut disampaikan Indra Sjafri usai Garuda Nusantara -julukan Timnas Indonesia U-20- menghadapi India di lanjutan turnamen Mandiri Challenge Series 2025.
Timnas Indonesia U-20 Kalahkan India 4-0, Jens Raven Tambah Pede Jelang Hadapi Piala Asia U-20 2025

Timnas Indonesia U-20 Kalahkan India 4-0, Jens Raven Tambah Pede Jelang Hadapi Piala Asia U-20 2025

Setelah kalah dua kali beruntu, kemenangan atas India membuat para pemain Timnas Indonesia U-20 kembali percaya diri untuk menghadapi Piala Asia U-20 2025
Coach Justin Ungkap Alasan Timnas Indonesia Tak Perlu Takut Hadapi Australia, Dulu saat Lawan Arab Saudi Omongannya Terbukti, Katanya...

Coach Justin Ungkap Alasan Timnas Indonesia Tak Perlu Takut Hadapi Australia, Dulu saat Lawan Arab Saudi Omongannya Terbukti, Katanya...

Coach Justin akhirnya bicara jujur soal peluang Timnas Indonesia menang saat melawan Australia di Maret mendatang. Katanya tak perlu merasa takut, sebenarnya...
Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Tak Tahan Lagi Ajak Nathan Tjoe-A-On Segera Shalat, Katanya...

Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Tak Tahan Lagi Ajak Nathan Tjoe-A-On Segera Shalat, Katanya...

Momen Ragnar Oratmangoen meledek ke Nathan Tjoe-A-On untuk shalat saat di bandara, mengingat Wak Haji jadi pemain keturunan Timnas Indonesia beragama Islam.
Hasil Liga Europa 2024-2025: FC Twente Kalahkan Besiktas 1-0, Mees Hilgers Cs Berpeluang ke 16 Besar

Hasil Liga Europa 2024-2025: FC Twente Kalahkan Besiktas 1-0, Mees Hilgers Cs Berpeluang ke 16 Besar

The Tukkers -julukan FC Twente menang tipis 1-0 lewat gol tunggal Daan Rots saat menjamu wakil turki, Besiktas di Arke Stadion, Jumat (31/1/2025) dini hari WIB
Tak Diduga Nova Arianto pernah Buka-bukaan ke Sosok ini soal Shin Tae-yong, Ternyata Eks Pelatih Timnas Indonesia yang Toleran itu ....

Tak Diduga Nova Arianto pernah Buka-bukaan ke Sosok ini soal Shin Tae-yong, Ternyata Eks Pelatih Timnas Indonesia yang Toleran itu ....

Kabar pemecatan Pelatih Shin Tae-yong atau STY sebagai Kepala Timnas Indonesia mengagetkan pihak manapun. Salah satunya Nova Arianto serta para Pemain juga ..
Selengkapnya
Viral