Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengawasi penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Saat ini penyelidikan tengah dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya terhadap AKBP Bintoro.
"Kami mendorong tradisi pemeriksaan yang mengurai sedetail-detailnya seperti dalam kasus-kasus sebelumnya itu bisa dilaksanakan oleh Propam, khususnya Paminal," kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, Selasa (28/1/2025).
Menurutnya, pemeriksaan yang mendalam dalam berkontribusi besar terhadap terangnya kasus tersebut.
Jika dugaan pemerasan tersebut terbukti, maka, kata dia proses etik sampai dengan pidana harus dilakukan.
Load more