Jakarta, tvOnenews.com - Tragedi penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, menewaskan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Basri yang diketahui berasal dari Riau.
Menurut Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, proses administrasi untuk pemulangan jenazah Basri membutuhkan waktu sekitar 2-3 hari setelah autopsi selesai.
“Warga Riau yang meninggal bernama Basri. Saat ini kami belum mendapat kepastian kapan jenazah akan dipulangkan, namun jika administrasi selesai, dalam 2-3 hari sudah bisa dipulangkan,” ujar Fanny, Selasa (28/1/2025).
Sementara itu, empat WNI lainnya yang menjadi korban luka-luka telah mendapatkan perawatan medis di Malaysia.
Berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, para korban meliputi satu warga asal Kepulauan Riau, dua asal Riau, dan dua lainnya berasal dari Aceh.
“Dari informasi yang kami terima, ada lima korban. Satu dari Kepri, dua dari Riau, dan dua dari Aceh,” jelas Fanny.
Load more