Jakarta, tvOnenews.com - Tragedi penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, menewaskan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Basri yang diketahui berasal dari Riau.
Menurut Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, proses administrasi untuk pemulangan jenazah Basri membutuhkan waktu sekitar 2-3 hari setelah autopsi selesai.
“Warga Riau yang meninggal bernama Basri. Saat ini kami belum mendapat kepastian kapan jenazah akan dipulangkan, namun jika administrasi selesai, dalam 2-3 hari sudah bisa dipulangkan,” ujar Fanny, Selasa (28/1/2025).
Sementara itu, empat WNI lainnya yang menjadi korban luka-luka telah mendapatkan perawatan medis di Malaysia.
Berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, para korban meliputi satu warga asal Kepulauan Riau, dua asal Riau, dan dua lainnya berasal dari Aceh.
“Dari informasi yang kami terima, ada lima korban. Satu dari Kepri, dua dari Riau, dan dua dari Aceh,” jelas Fanny.
Hingga saat ini, para korban luka-luka masih menjalani pemeriksaan di rumah sakit dan dalam pengawasan pihak kepolisian Malaysia.
Insiden penembakan terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat. APMM mengklaim bahwa penembakan dilakukan karena para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Peristiwa ini menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya terluka.
Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Selain itu, KBRI juga telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui para korban pada Rabu, 29 Januari 2025, dan berkomitmen memberikan pendampingan hukum guna menjamin hak-hak WNI dalam proses hukum di Malaysia.
Perkembangan lebih lanjut terkait pemulangan jenazah Basri dan kondisi para korban akan terus dipantau. Insiden ini menjadi perhatian serius pemerintah untuk melindungi warga negaranya di luar negeri. (aag)
Load more