Adapun pemulangan jenazah akan melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru lalu dilanjutkan dengan perjalanan darat menuju kampung halaman korban di Pulau Rupat, Provinsi Riau.
Dalam hal ini, Kemlu meminta agar otoritas Malaysia melakukan investigasi kasus ini. Termasuk adanya kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force).
"Dalam hal ini, KBRI masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum," tulisnya.
Sementara itu, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur memberikan pendampingan hukum kepada para WNI untuk memastikan terpenuhinya hak-haknya, termasuk soal biaya perawatan. (aha/muu)
Load more