Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah polisi terhadap tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar sidang etik terhadap sejumlah polisi tersebut.
"Segera menyelenggarakan sidang kode etik," ungkap Radjo Alriadi saat jumpa pers, Rabu (29/1/2025).
Sidang etik bakal digelar pasca pemeriksaan terhadap mereka rampung. Namun, dia belum merinci kapan waktu persis sidang itu digelar.
"Tidak terlampau lama lagi ya (sidang etik bakal digelar)," katanya.
Sebelumnya, total ada empat polisi dipatsus atau penempatan khusus terkait penanganan kasus yang menyeret anak bos Prodia, yakni Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto yang terjerat kasus pembunuhan.
Dua diantaranya adalah eks Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan. Empat anggota Korps Bhayangkara ini dipatsus terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Yang dipatsus antara lain B (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa (28/1/2025).(rpi/muu)
Load more