Jakarta, tvOnenews.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menyebut bahwa AKBP Bintoro telah menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidpropam PoldaMetro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap saat jumpa pers, Rabu (29/1/2025).
"Bukan artinya (mengakui) memeras atau tidak, yang pasti dia sudah menyalahgunakan wewenang terhadap jabatannya pada saat itu," kata Radjo.
Kendati demikian, kata Radjo, pihaknya masih terus mendalami sejauh mana dugaan penyalahgunaan wewenang itu.
"(Mengakui?) (Masih) Dugaan penyalahgunaan wewenang," ucap Radjo.
"Kalau saksi nanti akan berkembang lagi (Sudah berapa?) Antara 10 sampai dengan 11," ujarnya.
Load more