Selain itu, pada era Gus Dur, agama Konghucu yang dipeluk oleh warga etnis Tionghoa juga diakui sebagai agama yang resmi di Indonesia.
Dengan jasa-jasa Presiden Gus Dur, Fraksi PKB MPR RI saat ini tengah mempersiapkan semua syarat-syarat agar Gus Dur ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
"Momentum perayaan Imlek hari ini sekaligus mengingatkan kita bahwa Gus Dur sangat layak jadi pahlawan nasional, apalagi MPR RI pada tanggal 25 September 2024 telah mencabut TAP MPR RI Nomor II/MPR/2001 tentang Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden Republik Indonesia," ujarnya. (ant/dpi)
Load more