Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya meyakini ekstradisi buronan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin teratasi meski Tannos memiliki paspor Republik Guinea-Bissau.
Willy yakin hal itu dapat teratasi, karena adanya hubungan diplomatik yang erat antara RI dan Singapura.
"Seperti dikatakan Menteri Hukum (Supratman Andi Agtas), soal kewarganegaraan Paulus dan yang katanya visa diplomatik dari negara Guinea-Bissau, saya kira akan mudah teratasi dengan eratnya hubungan diplomatik Indonesia dengan Singapura," kata Willy dalam keterangannya, Rabu (29/1).
"Tentu Singapura juga tidak menginginkan kekebalan diplomatik dipakai untuk berlindung dari kejahatan yang terjadi di negerinya," tambahnya.
"Saya sangat optimistis dengan kinerja Kementerian Hukum dan jajarannya untuk bisa membawa Paulus Tannos kembali dan menjalani proses hukumnya di Indonesia," ujarnya.
Willy pun juga meyakini bahwa kementerian/lembaga terkait akan segera melengkapi dokumen administrasi pengajuan ekstradisi Tannos ke pemerintah Singapura.
Load more