Jakarta, tvOnenews.com - Dinas imigrasi Selandia Baru mulai mewajibkan warga Israel yang mengajukan visa ke negara tersebut untuk melaporkan secara rinci riwayat aktivitas militer mereka.
Hal tersebut berdasarkan yang diwartakan media Israel.
Setidaknya sudah ada satu tentara Israel yang diketahui terlibat dalam agresi ke Jalur Gaza ditolak masuk imigrasi Selandia Baru berdasarkan riwayat yang dilaporkannya sendiri, menurut Times of Israel tanpa menyebut tanggal kejadian tersebut.
Imigrasi Selandia Baru meminta warga Israel dalam usia militer yang mengajukan visa wisata untuk melaporkan apakah mereka pernah berdinas di militer Israel dan apakah mereka merupakan anggota cadangan militer aktif.
Menurut undang-undang Israel, semua warga berusia 18 tahun wajib mengikuti dinas militer nasional.
Mereka yang mengajukan visa itu kemudian diminta melengkapi secara rinci kuesioner terkait dinas militer mereka, termasuk tanggal mulai berdinas, kemudian tempat, unit asal, dan kamp militer tempat mereka berdinas, serta pangkat dan nomor identitas ketentaraan mereka.
Mereka juga diminta menjelaskan keterkaitan dengan dinas intelijen, dinas penegakan hukum tertentu, ataupun kelompok dan organisasi apapun yang memanfaatkan kekerasan atau pelanggaran HAM demi memajukan kepentingannya.
Load more