Jakarta, tvonenews.com - Dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait konstruksi Engineering, Procurement, Construction, and Comissioning (EPCC) dalam proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo kini naik ke penyidikan.
Adapun, proyek ini berlangsung dari tahun 2016 hingga 2022. Meski demikian, akhirnya gagal untuk memenuhi beberapa jaminan kinerja yang dijanjikan.
Kakortastipidkor, Irjen Cahyono Wibowo menjelaskan, kasus ini terkait dengan pengelolaan proyek besar yang melibatkan alokasi dana negara dan anggaran pinjaman.
"Kami melihat adanya sejumlah penyimpangan yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, kami akan melanjutkan proses penyidikan dengan fokus pada pencarian bukti-bukti lebih lanjut untuk menetapkan tersangka," tutur Cahyono, Kamis (30/1/2025).
Cahyono menuturkan, proyek tersebut dimulai sebagai bagian program strategis BUMN.
Kemudian, program tersebut mendapatkan pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp650 miliar. Selain itu ditambahkan juga pinjaman senilai lebih dari Rp462 miliar.
Namun, selama proses pelaksanaan program tersebut, terungkap bahwa kontraktor utama KSO Wika-Barata-Multinas, tidak mengikutkan pihak dengan keahlian teknologi gula.
Load more