Namun, terlapor tak juga memberikan uang itu ataupun mengembalikan mobilnya.
Sementara itu, melalui pengacaranya saat ini yakni Pahala Manurung, korban mengungkapkan sempat juga dimintai uang oleh petugas polisi bawahan AKBP Bintoro.
Terkait hal tersebut, saat ini empat anggota polisi termasuk AKBP Bintoro dilakukan penempatan khusus (dipatsus).
AKBP Bintoro dan beberapa orang itu juga akan segera disidang kode etik. (iwh)
Load more