Jakarta, tvOnenews.com - Anak Bos Prodia Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto, dua tersangka kasus pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur diduga juga kena tipu mantan pengacaranya.
Sebelumnya, Arif dan Bayu melaporkan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan dua orang lainnya terkait dugaan pemerasan.
Kedua tersangka merasa diperas oleh pihak AKBP Bintoro dan anak buahnya dengan janji kasus pembunuhan dan pelecehan seksual itu dihentikan.
Setelah penyelidikan lebih jauh, Polda Metro Jaya menemukan bahwa ada pihak lain yang terlibat dalam pemerasan ini.
Pihak lain itu yakni mantan pengacara Arif dan Bayu berinsial EDH.
"Tahun 2024, terlapor (EDH) meminta korban menjual mobilnya untuk mengurus perkara hukum yang sedang korban alami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers, Rabu (29/1/2025).
Korban kemudian meminta agar uang hasil penjualan mobil mewah jenis Lamborghini itu diberikan kepadanya dulu Rp3,5 miliar.
Namun, terlapor tak juga memberikan uang itu ataupun mengembalikan mobilnya.
Sementara itu, melalui pengacaranya saat ini yakni Pahala Manurung, korban mengungkapkan sempat juga dimintai uang oleh petugas polisi bawahan AKBP Bintoro.
Terkait hal tersebut, saat ini empat anggota polisi termasuk AKBP Bintoro dilakukan penempatan khusus (dipatsus).
AKBP Bintoro dan beberapa orang itu juga akan segera disidang kode etik. (iwh)
Load more