Puan mengatakan komisi terkait nantinya akan memanggil Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Kementerian Luar Negeri untuk membahas kasus ini.
“Ya itu nanti di komisi terkait tentu saja akan melaksanakan hal-hal terkait hal itu (memanggil kementerian terkait),” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan insiden penembakan terjadi karena WNI diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal.
“Berdasarkan komunikasi KBRI dengan PDRM didapat konfirmasi bahwa benar pada 24 Januari 2025 telah terjadi penembakan oleh APMM terhadap WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal,” kata Judha, Minggu (26/1/2025).
Dia menyebut penembakan dilakukan karena WNI melakukan perlawanan.
Atas kejadian ini, satu WNI meninggal dunia, satu WNI kritis dan beberapa WNI luka-luka. (saa/nsi)
Load more