Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akhirnya mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tahun 2025.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan, alasan penggantiannya adalah pemerintah ingin memberikan layanan pendidikan yang lebih baik.
"Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," kata Mu'ti, dalam konferensi pers, Kamis (30/1/2025).
Ia mengatakan, kelemahan-kelemahan dalam PPDB selama ini juga akan diperbaiki.
Adapun beberapa perubahan yang dilakukan Kemendikdasmen yakni terkait penerimaan siswa SMP.
Pada jenjang SMP terdapat perubahan persentase penerimaan siswa melalui empat jalur penerimaan, seperti jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Sementara di jenjang SMA, SPMB bisa dilakukan lintas kabupaten/kota sehingga ditetapkan di level provinsi.
Load more