Sedangkan di jenjang SD tidak diterapkan perubahan karena dinilai sudah baik.
"Yang sudah baik kita pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan," katanya lagi.
Kemendikdasmen berkolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan antara lain Kementerian Dalam Negeri.
Sebab, SPMB nantinya juga akan melibatkan pemerintah daerah.
"Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," ujarnya. (ant/iwh)
Load more