Jakarta, tvOnenews.com - Sopir mantan caleg PDIP Saeful Bahri dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Penyidik KPK memanggil sopir dari Saeful Bahri adalah Moh Ilham Yulianto (MIY) hari ini, Kamis (30/1/2025).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama SR, I, MIY, DD, DA, dan DOS," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta.
Saksi lain yang juga dipanggil KPK yakni pihak swasta bernama Saeful Rohman (SR) dan Irvansyah (I), pengacara bernama Darmadi Djufri (DD), ibu rumah tangga bernama Dewi Anggi (DA) dan mahasiswa bernama Diah Okta Sari (DOS).
Sejauh ini belum ada keterangan dari pihak KPK soal kehadiran para saksi dan soal materi apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
Sebelumnya, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Load more