GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady bersama Kapolsek Koja Kompol Andry S saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Sumber :
  • Antara

Dua Sejoli yang Buang Bayi Hasil Aborsi di Koja Ditangkap Polisi

Polsek Koja Jakarta Utara mengamankan dua sejoli yang masih berusia 19 dan 17 tahun diduga buang bayi hasil aborsi di Jalan Walang Baru Tugu Utara, Senin lalu. 

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polsek Koja, Jakarta Utara mengamankan dua sejoli berinisial MMS (19) dan ZPA (17) karena diduga membuang bayi hasil aborsi di Jalan Walang Baru Tugu Utara, Senin (27/1/2025). 

Kapolres Metro Jakarta Utara Ahmad Fuady mengungkapkan kedua pelaku aborsi ini ditangkap ada Senin malam.

"Keduanya telah bersepakat melakukan aborsi dan membuang bayi mereka," kata Ahmad, dalam konferensi pers, Kamis (30/1/2025).

Kedua pelaku masih berstatus pelajar. Mengetahui dirinya amil, ZPA meminum obat agar janin yang dikandungnya dapat digugurkan.

Ahmad menjelaskan, obat penggugur kandungan itu diminum pada Minggu (26/1/2025).

Baca Juga

Pada Senin (27/1/2025) pelaku kemudian mengalami kit perut dan ke kamar mandi. Ternyata janin tersebut keluar pada saat itu.

Janin berusia sekitar enam bulan itu dimasukkan ke dalam plastik hitam dan disimpan ke jok motor.

"Keduanya bersama-sama membuang janin itu di sebuah bangunan samping mesin pompa, Jalan Walang Baru Koja," ungkap Ahmad.

Petugas kepolisian menemukan barang bukti berupa motor yang dikendarai kedua pelaku untuk membuang janin.

Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa rekaman CCTV yang menunjukkan gerak-gerik pelaku.

Saat ini, MMS sudah ditahan di Polsek Koja. Sementara pelaku yang masih di bawah umur akan melewati proses peradilan anak.

Kedua pelaku dijerat pasal 77 A Jo Pasal 45 A UU RI No 17 tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tantang Perlindungan anak.

Atau Pasal 428 UU No 17 tahun 2023 tentang kesehatan Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara. (ant/iwh)

 

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Oknum TNI AL Terlibat, Pomal Usut Keributan Menewaskan Satu Orang di Tempat Hiburan Malam Tanjungpinang

Oknum TNI AL Terlibat, Pomal Usut Keributan Menewaskan Satu Orang di Tempat Hiburan Malam Tanjungpinang

Baru-baru ini terjadi keributan du tempat hiburan malam (THM) Leko, Jalan Baru Dompak, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), dini hari. 
Band Sukatani Bakal Manggung, Polri Pastikan Keamanannya

Band Sukatani Bakal Manggung, Polri Pastikan Keamanannya

Band asal Purbalingga, Sukatani bakal manggung di Sawi, Tegal, pada Minggu, 23 Februrari 2025. Menanggapi hal ini, Polri akan menjamin keamanan Band Sukatani
Astagfirullah! Ayah Tega Perkosa Anak di Jember, Buya Yahya Tegaskan Itu Tidak Normal karena Efek ....

Astagfirullah! Ayah Tega Perkosa Anak di Jember, Buya Yahya Tegaskan Itu Tidak Normal karena Efek ....

Mirisnya kelakuan bejat Ayah di Jember itu dipergoki secara langsung oleh istri, tak lain ibu kandung anak tersebut. Hal ini mengingatkan pesan Buya Yahya soal
Komut Hingga Direktur Erajaya Swasembada dari Keluarga Aguan Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Perusahaan Mulai Bicarakan Sosok Pengganti

Komut Hingga Direktur Erajaya Swasembada dari Keluarga Aguan Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Perusahaan Mulai Bicarakan Sosok Pengganti

Pengunduran diri keluarga Aguan diumumkan Erajaya Swasembada dalam keterbukaan informasi. Dilaporkan, tiga orang pendiri mundur dari perusahaan itu.
Soal Polemik Band Sukatani, DPR Beri Pernyataan Keras: Egaliter adalah Prinsip Demokrasi

Soal Polemik Band Sukatani, DPR Beri Pernyataan Keras: Egaliter adalah Prinsip Demokrasi

Samuel Wattimena yang merupakan anggota Komisi VII DPR RI angkat bicara soal polemik band Sukatani. Kata dia, bahwa saat ini sudah bukan saatnya lagi
Tali Pocong Tidak Dilepas Memangnya Bikin Arwah Jadi Gentayangan? Buya Yahya Sarankan Agar…

Tali Pocong Tidak Dilepas Memangnya Bikin Arwah Jadi Gentayangan? Buya Yahya Sarankan Agar…

Bila tali pocong tidak dibuka ketika jenazah ketika akan dimakamkan, memangnya bisa membuat arwahnya gentayangan tidak tenang? Buya Yahya berikan penjelasannya
Trending
Band Sukatani Bakal Manggung, Polri Pastikan Keamanannya

Band Sukatani Bakal Manggung, Polri Pastikan Keamanannya

Band asal Purbalingga, Sukatani bakal manggung di Sawi, Tegal, pada Minggu, 23 Februrari 2025. Menanggapi hal ini, Polri akan menjamin keamanan Band Sukatani
Tali Pocong Tidak Dilepas Memangnya Bikin Arwah Jadi Gentayangan? Buya Yahya Sarankan Agar…

Tali Pocong Tidak Dilepas Memangnya Bikin Arwah Jadi Gentayangan? Buya Yahya Sarankan Agar…

Bila tali pocong tidak dibuka ketika jenazah ketika akan dimakamkan, memangnya bisa membuat arwahnya gentayangan tidak tenang? Buya Yahya berikan penjelasannya
Astagfirullah! Ayah Tega Perkosa Anak di Jember, Buya Yahya Tegaskan Itu Tidak Normal karena Efek ....

Astagfirullah! Ayah Tega Perkosa Anak di Jember, Buya Yahya Tegaskan Itu Tidak Normal karena Efek ....

Mirisnya kelakuan bejat Ayah di Jember itu dipergoki secara langsung oleh istri, tak lain ibu kandung anak tersebut. Hal ini mengingatkan pesan Buya Yahya soal
Soal Polemik Band Sukatani, DPR Beri Pernyataan Keras: Egaliter adalah Prinsip Demokrasi

Soal Polemik Band Sukatani, DPR Beri Pernyataan Keras: Egaliter adalah Prinsip Demokrasi

Samuel Wattimena yang merupakan anggota Komisi VII DPR RI angkat bicara soal polemik band Sukatani. Kata dia, bahwa saat ini sudah bukan saatnya lagi
Oknum TNI AL Terlibat, Pomal Usut Keributan Menewaskan Satu Orang di Tempat Hiburan Malam Tanjungpinang

Oknum TNI AL Terlibat, Pomal Usut Keributan Menewaskan Satu Orang di Tempat Hiburan Malam Tanjungpinang

Baru-baru ini terjadi keributan du tempat hiburan malam (THM) Leko, Jalan Baru Dompak, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), dini hari. 
Komut Hingga Direktur Erajaya Swasembada dari Keluarga Aguan Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Perusahaan Mulai Bicarakan Sosok Pengganti

Komut Hingga Direktur Erajaya Swasembada dari Keluarga Aguan Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Perusahaan Mulai Bicarakan Sosok Pengganti

Pengunduran diri keluarga Aguan diumumkan Erajaya Swasembada dalam keterbukaan informasi. Dilaporkan, tiga orang pendiri mundur dari perusahaan itu.
Setahun Lebih Tak Jumpa, Mama Gia Tak Kuat Lagi Tahan Kerinduan Ingin Bertemu Megawati Hangestri: Seandainya Aku...

Setahun Lebih Tak Jumpa, Mama Gia Tak Kuat Lagi Tahan Kerinduan Ingin Bertemu Megawati Hangestri: Seandainya Aku...

Lebih dari setahun berpisah dengan Megawati Hangestri, ibunda Giovanna Milana yaitu Gina Milana tiba-tiba mengutarakan kerinduannya terhadap sosok Megatron.
Selengkapnya
Viral