Selanjutnya, WS sebagai ketua panitia A, YS sebagai ketua panitia A, NS ketua panitia A, LMX selaku Kepala Seksi Survei dan Pemetaan setelah ET, dan KA selaku mantan Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
“Ini 8 orang ini yang sudah diperiksa oleh inspektorat dan sudah diberikan sanksi oleh inspektorat. Tinggal proses peng-SK-an sanksinya dan penarikan mereka dari jabatannya,” tandas Nusron. (saa/dpi)
Load more