GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penjual Obat Golongan G di Sawah Besar Jakpus Diciduk, Ternyata Pelaku Dibayar Perhari oleh Pemasok
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Penjual Obat Golongan G di Sawah Besar Jakpus Diciduk, Ternyata Pelaku Dibayar Perhari oleh Pemasok

Seorang pria berinisial AZH (23) yang diduga penjual obat golongan G tanpa izin edar diringkus polisi.

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:43 WIB

Jakarta, tvonenews.com – Seorang pria berinisial AZH (23) yang diduga penjual obat golongan G tanpa izin edar diringkus polisi.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan menuturkan, AZH ditangkap oleh Tim Buser Narkoba Polsek Sawah Besar pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan G, Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Rahmat menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang di lokasi tersebut.

“Saat patroli, kami mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan ribuan butir obat golongan G yang disimpan di dalam sebuah toko,” ungkap Rahmat, Kamis (30/1/2025).

Polisi mengamankan barang bukti dari penangkapan itu berupa 1.175 butir Eksimer, 235 butir Tramadol, 105 butir Trihexyphenidyl, 65 butir Aprazolam, Uang hasil penjualan sebesar Rp1.000.000, dan 1 unit handphone iPhone 13 warna putih.

Baca Juga

Rahmat menjelaksan, hasil interogasi mengungkap bahwa AZH mendapatkan pasokan obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial TOM, yang diduga sebagai pemasok utama.

"AZH mengaku bekerja untuk TOM dengan bayaran Rp100.000 per hari. Ia menjual obat-obatan tersebut dengan harga bervariasi, mulai dari Rp10.000 hingga Rp50.000 per butir atau lembar," bebernya.

"Selain menjual, AZH juga diketahui mengonsumsi obat-obatan tersebut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa ia positif mengandung benzodiazepin," imbuhnya.

Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran obat terlarang ini.

Pelaku dikenai Pasal 425 dan Pasal 429 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur sanksi terhadap peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar serta penjualan obat yang seharusnya diperoleh dengan resep dokter. Sesuai ketentuan tersebut, pelaku dapat dipidana dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp 5 miliar.

Rahmat menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayahnya.

Tak hanya itu, Rahmat juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika atau obat-obatan ilegal. (rpi/iwh)

 

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Band Sukatani Bakal Manggung, Polri Pastikan Keamanannya

Band Sukatani Bakal Manggung, Polri Pastikan Keamanannya

Band asal Purbalingga, Sukatani bakal manggung di Sawi, Tegal, pada Minggu, 23 Februrari 2025. Menanggapi hal ini, Polri akan menjamin keamanan Band Sukatani
Astagfirullah! Ayah Tega Perkosa Anak di Jember, Buya Yahya Tegaskan Itu Tidak Normal karena Efek ....

Astagfirullah! Ayah Tega Perkosa Anak di Jember, Buya Yahya Tegaskan Itu Tidak Normal karena Efek ....

Mirisnya kelakuan bejat Ayah di Jember itu dipergoki secara langsung oleh istri, tak lain ibu kandung anak tersebut. Hal ini mengingatkan pesan Buya Yahya soal
Komut Hingga Direktur Erajaya Swasembada dari Keluarga Aguan Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Perusahaan Mulai Bicarakan Sosok Pengganti

Komut Hingga Direktur Erajaya Swasembada dari Keluarga Aguan Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Perusahaan Mulai Bicarakan Sosok Pengganti

Pengunduran diri keluarga Aguan diumumkan Erajaya Swasembada dalam keterbukaan informasi. Dilaporkan, tiga orang pendiri mundur dari perusahaan itu.
Soal Polemik Band Sukatani, DPR Beri Pernyataan Keras: Egaliter adalah Prinsip Demokrasi

Soal Polemik Band Sukatani, DPR Beri Pernyataan Keras: Egaliter adalah Prinsip Demokrasi

Samuel Wattimena yang merupakan anggota Komisi VII DPR RI angkat bicara soal polemik band Sukatani. Kata dia, bahwa saat ini sudah bukan saatnya lagi
Tali Pocong Tidak Dilepas Memangnya Bikin Arwah Jadi Gentayangan? Buya Yahya Sarankan Agar…

Tali Pocong Tidak Dilepas Memangnya Bikin Arwah Jadi Gentayangan? Buya Yahya Sarankan Agar…

Bila tali pocong tidak dibuka ketika jenazah ketika akan dimakamkan, memangnya bisa membuat arwahnya gentayangan tidak tenang? Buya Yahya berikan penjelasannya
Utang di Bank Syariah Itu Masih Riba atau Tidak? Begini Kata Gus Baha

Utang di Bank Syariah Itu Masih Riba atau Tidak? Begini Kata Gus Baha

KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha menjelaskan perihal riba, yang jelas dilarang dalam Islam.Namun sebagaimana kita tahu, meminjam uang kepada bank saat ini bukanlah suatu yang langka. Bahkan saat ini, cukup banyak orang mengajukan pinjaman kepada bank untuk memenuhi  kebutuhannya.
Trending
Tali Pocong Tidak Dilepas Memangnya Bikin Arwah Jadi Gentayangan? Buya Yahya Sarankan Agar…

Tali Pocong Tidak Dilepas Memangnya Bikin Arwah Jadi Gentayangan? Buya Yahya Sarankan Agar…

Bila tali pocong tidak dibuka ketika jenazah ketika akan dimakamkan, memangnya bisa membuat arwahnya gentayangan tidak tenang? Buya Yahya berikan penjelasannya
Astagfirullah! Ayah Tega Perkosa Anak di Jember, Buya Yahya Tegaskan Itu Tidak Normal karena Efek ....

Astagfirullah! Ayah Tega Perkosa Anak di Jember, Buya Yahya Tegaskan Itu Tidak Normal karena Efek ....

Mirisnya kelakuan bejat Ayah di Jember itu dipergoki secara langsung oleh istri, tak lain ibu kandung anak tersebut. Hal ini mengingatkan pesan Buya Yahya soal
Soal Polemik Band Sukatani, DPR Beri Pernyataan Keras: Egaliter adalah Prinsip Demokrasi

Soal Polemik Band Sukatani, DPR Beri Pernyataan Keras: Egaliter adalah Prinsip Demokrasi

Samuel Wattimena yang merupakan anggota Komisi VII DPR RI angkat bicara soal polemik band Sukatani. Kata dia, bahwa saat ini sudah bukan saatnya lagi
Band Sukatani Bakal Manggung, Polri Pastikan Keamanannya

Band Sukatani Bakal Manggung, Polri Pastikan Keamanannya

Band asal Purbalingga, Sukatani bakal manggung di Sawi, Tegal, pada Minggu, 23 Februrari 2025. Menanggapi hal ini, Polri akan menjamin keamanan Band Sukatani
Komut Hingga Direktur Erajaya Swasembada dari Keluarga Aguan Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Perusahaan Mulai Bicarakan Sosok Pengganti

Komut Hingga Direktur Erajaya Swasembada dari Keluarga Aguan Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Perusahaan Mulai Bicarakan Sosok Pengganti

Pengunduran diri keluarga Aguan diumumkan Erajaya Swasembada dalam keterbukaan informasi. Dilaporkan, tiga orang pendiri mundur dari perusahaan itu.
Setahun Lebih Tak Jumpa, Mama Gia Tak Kuat Lagi Tahan Kerinduan Ingin Bertemu Megawati Hangestri: Seandainya Aku...

Setahun Lebih Tak Jumpa, Mama Gia Tak Kuat Lagi Tahan Kerinduan Ingin Bertemu Megawati Hangestri: Seandainya Aku...

Lebih dari setahun berpisah dengan Megawati Hangestri, ibunda Giovanna Milana yaitu Gina Milana tiba-tiba mengutarakan kerinduannya terhadap sosok Megatron.
Tak Tahan Lagi, Sarwendah Buka Suara soal Kedekatan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari: Aku Lebih Menjaga...

Tak Tahan Lagi, Sarwendah Buka Suara soal Kedekatan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari: Aku Lebih Menjaga...

Sarwendah akhirnya buka suara soal isu kedekatan Ruben onsu dan Desy Ratnasari, ibunda Betrand Peto itu blak-blakan bilang lebih menjaga...
Selengkapnya
Viral