Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2025.
Pelibatan itu dilakukan agar lebih banyak anak Indonesia yang bisa merasakan pendidikan yang layak, akibat terdampak oleh berbagai kondisi, seperti ketiadaan kursi maupun sekolah negeri yang dekat dengan tempat tinggal.
"Bisa kemudian (para siswa mendaftar) ke sekolah yang lain, termasuk ke sekolah-sekolah swasta yang ada di daerah tertentu," kata Mendikdasmen, Abdul Mu'ti dalam konferensi pers, Kamis (30/1).
Mendikdasmen menjelaskan, pelibatan sekolah swasta itu juga diperkuat dengan upaya peningkatan transparansi data dan daya tampung masing-masing sekolah negeri.
"Dengan cara seperti itu, maka masyarakat akan bisa menilai kira-kira dia punya kans berapa persen untuk bisa diterima di sekolah itu," ujarnya.
Ia menyebutkan langkah tersebut juga telah disetujui oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk selanjutnya bisa segera diimplementasikan.
Maka dari itu, lanjut Mendikdasmen, pihaknya menggandeng sejumlah kementerian/lembaga dalam rangka menyukseskan upaya ini di seluruh Indonesia.
Load more