Jakarta, tvOnenews.com - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan kasus penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut Bekasi murni ulah pegawai kementeriannya.
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI. Nusron menyebut sertifikat itu awalnya diterbitkan di daratan.
Namun, pegawai ATR/BPN mengubahnya menjadi di kawasan pagar laut di perairan Bekasi.
“Ini dulunya sertifikat awalnya di darat tiba-tiba berubah, pindah. Jadi saya katakan saya akui ini ulah oknum internal ATR/BPN setempat,” tegas Nusron di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).
Dia mengatakan kasus sertifikat pagar laut terbagi di dua lokasi.
Load more