Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), buka suara soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan hari ini LHKPN Dedy Mandarsyah tengah diklarifikasi.
"Hari ini sedang diklarifikasi di Gedung Merah Putih KPK," katanya di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Pahala belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan KPK dalam klarifikasi tersebut karena prosesnya yang masih berlangsung.
Nantinya tindakan KPK akan tergantung pada hasil klarifikasi tersebut.
"Tergantung pada hasilnya saja," tuturnya.
Dedy Mandarsyah menjadi sorotan publik terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Fadilah alias Datuk kepada dokter koas bernama Muhammad Luthfi Hadhyan.
Fadilah kemudian diketahui sebagai orang yang bekerja untuk keluarga Dedy Mandarsyah.
Penganiayaan tersebut diduga terjadi karena protes dari putri Dedy bernama Lady terkait dengan jadwal piket yang disusun Luthfi.
Kepala BPJN Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah dalam LHKPN terbarunya melaporkan memiliki kekayaan total Rp9,4 miliar.
Pahala sebelumnya juga menyebutkan ada aset berupa properti yang diduga milik Dedy Mandarsyah yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
"Sudah dianalisis (LHKPN Dedy), ada beberapa harta tidak dilaporkan. Sekarang masuk pemeriksaan," kata Pahala saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/1).
Berdasarkan catatan laporan terakhirnya pada tanggal 14 Maret 2024 untuk periode pelaporan tahun 2023, Dedy Mandarsyah tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp9.426.451.869,00.
Laporan tersebut memuat perincian aset berupa properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, dan simpanan kas. Dia tidak memiliki catatan utang dalam laporan di LHKPN. (ant)
Load more