"Dengan kejadian ini memang membuat kami terluka dan terpukul, orang tua mana yang rela kehilangan anaknya dan tentunya merasa kehilangan," paparnya.
Sementara itu, pihak keluarga menyerahkan semua perkara kasus FA terhadap kuasa hukum, sehingga selesai dengan tuntas.
"Saya serahkan semuanya kepada kuasa hukum saya dan lebih paham terkait permasalah ini," tuntasnya.
Sebelumnya, pada tanggal 24 April, 2024. FA (16) ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di wilayah Senopati, Jakarta Selatan, dengan kondisi mengenaskan akibat dicekoki narkoba bahkan dilecehkan oleh kedua pelaku yakni. Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. (eh/ebs)
Load more